Menanggapi rencana itu, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mempersilakan setiap warga negara menyatakan pendapat. Hanya saja, dia menilai tuntutan demo kurang tepat.
“Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa,†ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/12).
Menurutnya, setiap orang tidak diperkenankan untuk melakukan intervensi terhadap proses hukum. Hukum harus bebas dari intervensi apapun.
"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Legislator asal Sumbarini menjelaskan bahwa penahanan Habib Rizieq Shihab yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Sehingga sudah sepatutnya Habib Rizieq menjalani proses hukum tersebut.
“Habib Rizieq ini kan panutan. Harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia. Sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Dia meminta FPI untuk tidak khawatir dengan proses yang berjalan di Polda Metro Jaya. Pasalnya, dia sebagai anggota komisi hukum dan bermitra dengan Polri akan turut mengawal kasus ini.
"Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini kan harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat," demikian Arteria Dahlan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: