Pasalnya, saat ini Indonesia terkhusus di DKI Jakarta belum pulih betul dari wabah penyakit menular asal Wuhan, China, Covid-19.
Guna mengantisipasi terjadinya merebaknya virus tersebut, MUI menyarankan FPI tidak melakukan unjuk rasa "1812".
"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan, karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular Covid-19," kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Kamis (17/12).
Amirsyah menuturkan massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Habib Rizieq Shihab dan usut tuntas enam pengawal HRS yang meninggal dunia.
Pihaknya juga meminta kepada pengikut HRS mempertimbangkan etika untuk unjuk rasa ke jalanan karena masih pandemi Covid-19.
"Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika mengingat situasi pandemi dan Covid-19 semakin tinggi," tuturnya.
Dia juga menyarankan agar FPI mengirimkan tuntutan melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum.
"Pimpinan FPI dapat bersilaturahmi dengan pihak tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: