Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Jubir Gus Dur: Mimpi Diancam Bui, Bintang Emon Diteror, Negara Ini Kian Garing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 18 Desember 2020, 00:28 WIB
Eks Jubir Gus Dur: Mimpi Diancam Bui, Bintang Emon Diteror, Negara Ini Kian Garing
Adhie Massardi saat bersama Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur/Net
rmol news logo Demokrasi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia kini kian dipertanyakan. Tak sedikit luapan ekspresi rakyat yang berujung pada kasus hukum.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Yang paling baru dan menyita perhatian publik adalah cerita Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Centre, Haikal Hasan bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Kini berujung pada laporan polisi.

Sontak, kasus ini pun menyita perhatian mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi. Sistem demokrasi yang selama ini melekat di Tanah Air seakan tercoreng dengan rentetan ekspresi berpendapat berujung ke meja hukum.

"Ini negara kian garing. Bintang Emon (komika) nebar humor nuai teror. Yang beda pendapat disikat. Nasib sial bisa ditembak mati. Kini kita mimpi yang mereka tak suka diancam bui," ujar Adhie Massardi di akun Twitternya, Kamis (17/12).

Tak hanya soal mimpi yang berujung laporan kepada polisi. Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini menyindir penanganan pandemi Covid-19.

"Nyari duit susah. (saat kemunculan) Covid-19 mereka cuek. Giliran kita cuek dapat ancaman. Kembalikan Indonesiaku!" tandasnya.

Haikal Hasan ramai menjadi sorotan usai cerita mimpinya bertemu dengan Rasulullah SAW yang disampaikan saat prosesi pemakaman laskar FPI yang tewas ditembak kepolisian beberapa waktu lalu.

Cerita mimpi yang diunggah di akun YouTube Front TV tersebut kemudian diperkarakan oleh ormas Forum Pejuang Islam. Sekjen Forum Pejuang Islam, Husin Shahab melaporkan pernyataan Haikal Hasan atas tuduhan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya pada 14 Desember dengan bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA