Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Ada Dugaan Pembiaran Pelanggaran Di Pilkada Mataram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 18 Desember 2020, 02:16 WIB
Pengamat: Ada Dugaan Pembiaran Pelanggaran Di Pilkada Mataram
Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute IPI Karyono Wibowo/Net
rmol news logo Sejumlah modus pelanggaran masih terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2020, mulai dari dugaan politik uang, pelanggaran aturan kampanye, intimidasi, keterlibatan ASN, dan keberpihakan penyelenggara pemilu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun sayang, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), dugaan pelanggaran kampanye tak banyak direspons positif oleh penyelenggara pemilu. Salah satu yang ia contohkan adalah dugaan pelanggaran di Pemilu Mataram.

"Ada temuan pelanggaran sebelum dan pada saat pelaksanaan pemungutan suara sebagaimana dilaporkan Tim Pemenangan pasangan Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Salam). Sayangnya tidak segera ada keputusan meski sudah dilaporkan," kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12).

Semestinya, kata dia, penyelenggara pemilu menindak pelanggaran dilakukan sebelum pemungutan suara dan pada saat pemungutan suara. Tak hanya di Mataram, namun juga di di daerah lain yang kedapatan ada pelanggaran.

"Tindakan ini patut diduga ada unsur pembiaran dari pihak penyelenggara. Kasus yang terjadi di Pilkada Kota Mataram ini adalah salah satu contoh praktik demokrasi prosedural yang cacat. Sehingga, wajah demokrasi seperti ini telah melemahkan legitimasi," kritiknya.

Ia kemudian mengurai catatan Bawaslu Jabar yang menemukan 202 pelanggaran di Pilkada di 8 kota/kabupaten, yakni Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, Cianjur, Pangandaran, dan Indramayu.

Pun demikian Bawaslu Sulawesi Tengah yang menyebut kasus pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Sulteng didominasi pelanggaran dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mencapai 72,97 persen dari jumlah kasus yang terjadi.

Di pilkada Kalsel, kata Karyono, salah satu cagub Denny Indrayana membawa 107 berkas dugaan pelanggaran yang bisa dijadikan alat bukti oleh Bawaslu Kalsel.

"Semestinya pelanggaran-pelanggaran ini ditindak segera," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA