Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan: Tanpa Pengakuan Kemerdekaan Palestina, Tidak Ada Hubungan Diplomatik Dengan Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 18 Desember 2020, 17:41 WIB
Puan: Tanpa Pengakuan Kemerdekaan Palestina, Tidak Ada Hubungan Diplomatik Dengan Israel
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Langkah itu sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/12).

"Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel," kata Puan Maharani.

Menurut Puan, prinsip two state solution, yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina,  untuk menyelesaikan masalah Palestina, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.

“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tuturnya.

Pemerintah, kata Puan, diharapkan hati-hati terkait isu pembukaan hubungan diplomatik RI–Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

Dijelaskan Puan, untuk di Indonesia, isu itu makin menguat seiring pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.

Adapun Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.

Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, dan kunjungan bisnis.

Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian.

Karena tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi cluster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia.

“Pemerintah harus hati-hati. Jangan sampai soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” demikian Puan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA