Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Sahroni: Tidak Etis Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Soal Kerumunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 19 Desember 2020, 09:17 WIB
Ahmad Sahroni: Tidak Etis Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Soal Kerumunan
Ahmad Sahroni/Net
rmol news logo Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Menko Polhukam Mahfud MD turut bertanggungjawab atas kekisruhan kerumunan setelah pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia dinilai tidak etis.

Pasalnya, meskipun Mahfud MD membolehkan tetapi dia sudah mengingatkan para simpatisan HRS agar tetap mengindahkan protokol kesehatan (Prokes).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (19/12).

"Tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak MMD. Beliau juga kan sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan soal tertib ini," kata Ahmad Sahroni.

"Namun kenapa masyarakat sudah dikasih tahu masih melanggar? itu yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama," imbuhnya.

Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem ini, Ridwan Kamil tidak semestinya melempar tanggungjawab dengan menyalahkan Menko Polhukam sebagai penyebab kerumunan pasca HRS tiba di Indonesia.

Sahroni meminta orang nomor satu di Jawa Barat itu untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian menyelesaikan tugasnya.

"Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," tegasnya.

Atas dasar itu, Ahmad Sahroni menilai pernyataan Ridwan Kamil meminta Mahfud MD tanggungjawab atas kekisruhan kerumunan massa sangat tidak tepat.

"Anggapan yang menyebut bahwa MMD adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat juga, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kan kalau ditanya boleh atau enggak jemput, ya pasti boleh, tapi kan harus tertib," tuturnya.

“Tertib itu termasuk melapor ke polisi, mendapatkan surat izin keramaian, dll. Nah ini yang tidak terpenuhi," demikian Ahmad Sahroni.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA