Sedikitnya ada lima nama yang dianggap potensial untuk menggantikan menteri yang tersandung kasus korupsi dana bansos Covid-19 itu.
"Nama-nama seperti Tri Rismaharini, Djarot Syaiful Hidayat, Eriko Sotarduga Sitorus, Sukur Nababan dan Komarudin Watubun saya nilai sebagai figur yang potensial menjadi Mensos," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12).
Kendati begitu, kata Basarah, kewenangan untuk menggantikan Juliari P. Batubara sebagai Mensos dari internal partai ada pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal itu sebagaimana Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
"Wewenang untuk mengusulkan nama calon menteri dari internal PDI Perjuangan adalah hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan karena hal itu adalah amanat AD/ART Partai kami," tuturnya.
Sementara, wewenang untuk mengangkat seseorang menjadi menteri dalam hal ini Mensos adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Jadi sebaiknya kita jangan mendahului dan tunggu saja keputusan Bu Mega untuk mengusulkan calon Mensos pengganti Juliari Batubara kepada Presiden Jokowi," demikian Ahmad Basarah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: