Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (19/12).
"Uji klinis vaksin diharapkan bisa memberi jaminan-kesehatan dan keamanan kepada masyarakat," ujar Anwar Hafid.
Selain itu, dari sisi legalitas, pemerintah juga harus memastikan layak edar dan tersertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Anwar, beberapa hal itu merupakan prasyarat keiapan pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19.
"Aspek legalitas, baik itu dari BPOM dan MUI bisa segera diterbitkan. Jaminan bahwa vaksin bisa segera diproduksi secara massal," tuturnya.
"Terjaminnya fasilitas yang memadai untuk melakukan vaksinasi. Memastikan kesiapan regulasi terkait vaksin sampai dengan konsekuensi biaya pembuatan dan penyaluran vaksin," demikian Anwar Hafid.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: