Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guru Besar Hukum Internasional UI: Dubes Jerman Harus Minta Maaf Secara Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 21 Desember 2020, 11:45 WIB
Guru Besar Hukum Internasional UI: Dubes Jerman Harus Minta Maaf Secara Terbuka
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana/Net
rmol news logo Kedutaan besar Jerman didesak untuk segera meminta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas tindakannya yang dinilai ceroboh dengan menyambangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Begitu yang disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/12).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menegaskan, klarifikasi yang dilakukan Kedubes Jerman dilakukan dalam waktu yang cukup lama, dengan dalih Sabtu dan Minggu libur.

“Sebaiknya Duta Besar Jerman untuk Indonesia mengklarifikasi hal ini dan meminta maaf secara terbuka,” tegas Hikmahanto.

Tak hanya itu, dia juga mendesak Kedutaan Besar Jerman memulangkan staf Kedubes yang telah mendatangi markas FPI tersebut.

“Selanjutnya Dubes Jerman segera memulangkan pegawai kedubes yang telah bertindak secara ceroboh. Ini untuk mencegah rusaknya hubungan diplomatik Indonesia dan Jerman,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA