Kendati begitu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyarankan kepada Pemprov DKI agar sebelum menyalurkan BLT untuk terlebih dahulu memperbaiki mekanisme penyalurannya.
"Perbaiki
existing data yang ada. Artinya yang berhak menerima tapi belum masuk karena saat kemarin di lapangan diberlakukan kebijakan di RT/RW yakni dibagi 2 untuk yang belum kebagian," ujar Mujiyono saat berbincang dengan
Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (21/12).
Selanjutnya Mujiyono meminta agar Pemprov DKI juga mengakomodir warga yang menjadi korban PHK untuk dimasukan ke dalam daftar penerima.
Kemudian untuk menghindari potensi kerumunan dan antrean saat pendistribusian bantuan, Pemprov DKI diminta menunjuk satu bank sebagai penyalur.
Politikus Partai Demokrat ini juga meminta eksekutif dan legislatif dibantu gugus tugas untuk memperketat pengawasan agar rencana pelaksanaan pemberian BLT selama 6 bulan kepada warga terdampak Covid-19 bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi
cash transfer karena kendala teknis terutama soal data akan merugikan masyarakat Jakarta," pungkasnya.
Mulai Januari 2021, setiap warga terdampak Covid-19 akan menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: