Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alvin Lie: Pemerintah Pusat Teriak Saat DKI Tarik Rem Darurat, Pas Dilonggarkan Juga Teriak-teriak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Desember 2020, 15:53 WIB
Alvin Lie: Pemerintah Pusat Teriak Saat DKI Tarik Rem Darurat, Pas Dilonggarkan Juga Teriak-teriak
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Repro
rmol news logo Konsistensi pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19 dipertanyakan.

Menurut anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, sejauh ini kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 masih sering berseberangan dengan pemerintah daerah.

"Saya kira itu yang perlu saya pertanyakan, konsistensinya dan jangan cuma sampai akhir tahun ini. Pemerintah harus konsisten," ujar Alvin Lie dalam diskusi virtual bertajuk 'Mudik Natal dan Tahun Baru 2021 Di Masa Pandemi Covid-19' yang diselenggarakan Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Senin (21/12).

Ia menjelaskan, ketidakkonsistenan pemerintahan Jokowi dalam penanganan Covid-19 sangat terlihat bila disandingkan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ketika Pemprov DKI menyatakan tarik rem darurat, pemerintah pusat teriak-teriak. Ketika sekarang dilonggarkan, pemerintah pusat juga teriak-teriak," kata Alvin.

Saat ini, Pemprov DKI telah memperpanjang PSBB transisi hingga 3 Januari 2021. Namun berbeda dengan Pemprov yang memilih memperpanjang pelonggaran PSBB, pemerintah pusat justru mengeluarkan kebijakan yang dilabeli pengetatan terukur.

Atas beragam kebijakan ini, Alvin Lie pun mempertanyakan dasar hukum masing-masing kebijakan yang telah dikeluarkan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021 ini.

"Baru hari ini Pemerintah DKI juga menyatakan PSBB Transisi diperpanjang sampai tanggal 3 Januari. Saya mau tau aturan hukumnya apa?" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA