Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Draft Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional Sudah Diajukan Ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 21 Desember 2020, 15:37 WIB
Draft Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional Sudah Diajukan Ke Presiden
Simposium SKSN di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta./Istimewa
rmol news logo Draft Peraturan Presiden tentang Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sedang dalam pengajuan persetujuan Presiden. Diharapkan, aturan itu dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalm simposium "Strategi Keamanan Siber Nasional’ di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Hinsa menjelaskan, SKSN diharapkan dapat menjadi langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber.

"Diharapkan Perpres ini dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang," ujar dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (21/12).

Hinsa menjelaskan, SKSN terdiri dari lima komponen, yaitu: visi, misi, tujuan, landasan pelaksanaan, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional.

"Tujuannya agar terwujudnya keamanan siber nasional dalam rangka mencapai stabilitas keamanan nasional dan meningkatnya perekonomian nasional serta mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber," tambah Hinsa.

Modalitas mendasar dan kunci keberhasilan untuk dapat menerapkan SKSN ada pada landasan pelaksanaannya. Secara elaboratif, SKSN melibatkan para pemangku kepentingan keamanan siber nasional Indonesia yang disebut dengan Quad Helix, yaitu  pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat/komunitas.

"Quad Helix saling berinteraksi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan strategi keamanan siber," ujar Hinsa.

Oleh karenanya, peran dan tanggung jawab keamanan siber berada pada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi keamanan siber nasional menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif.

Sekadar infomasi, data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas)  BSSN, tercatat selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan siber. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA