Nama Sakti Wahyu telah diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Selasa sore ini (22/12) beserta lima nama calon menteri baru lainnya.
Penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL, Trenggono mempunyai harta kekayaan pada 2019 sebanyak Rp 1.947.253.281.442 sesuai data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta tersebut terdiri dari: tanah dan bangun senilai Rp 54.487.473.855; alat transportasi senilai Rp 6.102.000.000; harta bergerak lainnya senilai Rp 16.244.200.000; surat berharga senilai Rp 1.667.122.333.700; kas dan setara kas senilai Rp 141.741.462.002; dan harta lainnya senilai Rp 61.555.811.885.
Dari data yang dilansir
Kantor Berita Politik RMOL dari situs KPK, total harta yang dimiliki Trenggono pada LHKPN 2019 sebanyak Rp 1.947.253.281.442.
Trenggono sendiri pernah menjadi Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2009-2013 dan juga pernah menjadi bendahara tim pemenangan Jokowi semenjak Jokowi berkiprah di Solo sebelum akhirnya maju ke Jakarta dan tingkat nasional.
Kini, Trenggono akan segera dilantik menjadi Menteri KP menggantikan Edhy Prabowo yang telah ditangkap KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: