Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Budi Gunadi Bukan Dokter, Potensi Kisruh Internal Di Kemenkes Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 Desember 2020, 09:54 WIB
Budi Gunadi Bukan Dokter, Potensi Kisruh Internal Di Kemenkes Tinggi
Budi Gunadi Sadikin/Net
rmol news logo Kekhawatiran publik terkait dengan langkah Presiden Joko Widodo yang menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan adalah wajar. Sebab, Budi Gunadi bukanlah seorang dokter seperti menkes-menkes sebelumnya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (23/12).

"Memang cukup mengkhawatirkan menempatkan menteri tidak pada bidang yang ia kuasai, potensi kisruh internal akan cukup tinggi karena menterinya tidak punya pengetahuan sendiri," kata Dedi Kurnia.

Dia meyakini, ketika terjadi perdebatan terkait kebijakan kesehatan di Kemenkes, maka menteri cenderung memilih dari sekian masukan yang dia sendiri tidak punya pemahaman mandiri.

"Tapi jika ada menteri yang tidak sesuai dengan bidangnya, setidaknya ia mengerti benar bagaimana mengelola uang negara di kementeriannya demi kemaslahatan publik," ujarnya.

Dedi mengamini, di banyak negara kementerian tidak selalu dipimpin oleh tokoh yang linier dengan bidangnya. Namun, lebih kepada bidang lain yang netral diterima oleh kementerian seperti keuangan.

"Karena menteri akan bekerja pada dua hal; mengelola kebijakan yang sesuai dengan kementerian dan melaksanakan anggaran," kata Dedi.

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto. Budi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN mendampingi Erick Thohir.

Budi juga telah malang melintang di perusahaan pelat merah. Saat ini, dia juga saat menjabat Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA