Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ragukan Budi Gunadi, PKS: Jangan Sampai Sistem Kesehatan Semakin Parah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 23 Desember 2020, 15:52 WIB
Ragukan Budi Gunadi, PKS: Jangan Sampai Sistem Kesehatan Semakin Parah
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin/Repro
rmol news logo Ada keraguan dalam hal penanganan pandemi Covid-19 menyusul keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.

Terlebih Budi Gunadi Sadikin merupakan Menteri Kesehatan pertama yang tidak memiliki latarbelakang kesehatan, atau sebagai seorang dokter.

“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden, namun penempatan SDM perlu mempertimbangkan kesesuaian dan kebutuhan," kata politisi PKS, Netty Prasetyani Aher kepada wartawan, Rabu (23/12).

Selain latar belakang, kata Netty, hal penting lainnya adalah SDM yang ditunjuk harus mampu meningkatkan kinerja pemerintah dalam menghadapi pandemi.

Anggota Komisi IX DPR RI ini pun belum bisa melihat, apakah nantinya penanganan Covid-19 akan diserahkan sepenuhnya kepada Kemenkes sebagai leading sector atau akan seperti apa ke depan.

“Atau malah membuat sistem kesehatan kita makin parah karena ditangani oleh yang bukan ahlinya?” ujarnya.

“Kita butuh sosok Menteri Kesehatan yang memahami pandemi Covid-19 sebagai persoalan berbasis kesehatan, bukan hanya dipandang dari kacamata ekonomi dan moneter. Selesaikan dulu basis persoalan kesehatannya baru pemulihan ekonomi,” katanya.

Hal lain yang ia soroti adalah mengenai vaksin Covid-19 yang masih berproses. Ke depan, ia berharap kepemimpinan Budi Gunadi benar-benar membawa manfaat besar di bidang kesehatan bangsa.

“Pergantian Menkes telah diputuskan oleh presiden. Saatnya kita melihat perbaikan apa yang akan terjadi dalam sistem kesehatan kita. Selamat bekerja Pak Budi. Pastikan rakyat mendapat hak kesehatannya dengan baik,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA