Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rijalul Ansor Jabar: Gus Yaqut Paham Medan Dan Basis Perkembangan Radikalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 23 Desember 2020, 22:06 WIB
Rijalul Ansor Jabar: Gus Yaqut Paham Medan Dan Basis Perkembangan Radikalisme
Ketua Rijalul Ansor Jabar, Ahmad Anwar Nasihin (tengah)/RMOLJabar
rmol news logo Penunjukan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag) diapresiasi Rijalul Ansor Jawa Barat. Sebab Yaqut Cholil Qoumas dinilai tokoh muslim yang paham dengan perkembangan radikalisme di Tanah Air.

"Dan ia pun (Gus Yaqut) akan lebih memahami bagaimana pola penyelesaiannya karena ia Ketua Umum PP GP Ansor. Ia pasti lebih paham medan dan basis perkembangan radikalisme, terutama di Jawa Barat," ujar Ketua Rijalul Ansor Jabar, Ahmad Anwar Nasihin diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (23/12).

Pimpinan Pondok Pesantren Roudlotut Tarbiyah Liung Gunung Plered Purwakarta itu menyebut, Rijalul Ansor sebagai lembaga sayap GP Ansor lebih fokus mengurus idiologi dan dakwah amaliah NU.

Selain itu, Rijalul Ansor bisa menjadi pelopor, pendekatan dan penyelesaian melalui lembaga madrasah dan pondok pesantren serta tokoh agama.

"Gus Yaqut seorang penggerak hubbul wathon minal iman, ia tidak kenal lelah memberikan arahan dan pemahaman kepada kadernya soal kebangsaan dan ke-Indonesian. Ia juga selalu mengingatkan agama jangan dijadikan alat kekuasaan dan alat untuk mengelabui masyarakat," ujarnya.

Anwar Nasihin menyebut, awalnya Rijalul Ansor mengandalkan penyelesaian radikalisme kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hanya saja, hingga hari ini pihaknya tak melihat keseriusan gubernur.

"Permasalahan radikalisme harus segera ditegakkan dan diambil langkah-langkah tepat demi perdamaian NKRI dan dunia, sehingga di Indonesia tidak ada lagi orang mengatasnamakan agama hanya untuk mengelabui masyarakat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA