Tetapi, di dalam negeri untuk lifting migas, Sri Mulyani mengatakan mengalami penurunan. Yakni, dalam asumsi APBN, lifting minyak dipatok 755 barel per hari sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) adalah 705 barel per hari.
Sementara realisasi hingga November 2020 mencapai 689,7 barel per hari (
end of period) dan 704,5 barel per hari (
year to date).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, berharap pemerintah dalam hal ini SKK Migas dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi migas bisa segera meningkatkan lifting migasnya.
"Bagaimanapun juga target kita pada tahun 2020 sebelum Covid-19 ini melanda Indonesia adalah 775.000 barel per hari. Kenyataannya kemudian direvisi menjadi 705.000 barel per hari bahkan di APBN tahun 2021 sekalipun," kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (23/12)
"Nah, ini justru tidak menguntungkan kita ketika minyak mentah mengalami kenaikan harga," imbuhnya.
Menurut Sekjen DPP PAN ini, Indonesia tetap harus segera meningkatkan lifting migasnya dengan atau tanpa kenaikan harga minyak mentah
"Karena lifting migas kita ini punya kapasitas yang besar tetapi karena kita tidak mampu untuk meningkatkannya, akibatnya impor kita menjadi meningkat dan itu akan menggerus cadangan devisa negara," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: