Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati Ke MK, KPU Tangsel Klaim Sudah Persiapkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 25 Desember 2020, 05:48 WIB
Hadapi Gugatan Muhamad-Saraswati Ke MK, KPU Tangsel Klaim Sudah Persiapkan Diri
Plh Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ/RMOLBanten
rmol news logo Pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terdaftar sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Tangsel.

Dalam gugatan tersebut, tim Muhamad-Saraswati melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Plh Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri, jika memangnya akan ada gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Tangsel.

"Kami sudah menerima tembusannya dari MK terkait adanya guguatan dari salah satu pasangan calon. Tentu kami hormati proses hukum ini. Dan secara lembaga kami tentu harus siap menghadapi proses-proses selanjutnya," papar Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (24/12).

Lanjut Taufik, untuk proses sengketa di MK akan memakan waktu yang cukup panjang. Sehingga KPU, masih memiliki waktu untuk mempersiakan segala keperluan di persidangan nanti.

Tidak hanya itu saja, KPU juga menyebutkan bahwa dalam aturan baru terkait dengan sengekta Pilkda dimana persyaratan untuk bisa mengajukan sengketa ialah bagi daerah yang memiliki penduduk di atas 1 juta maka selisih suara untuk bisa sengeketa harus 0,5 persen.

Terlepas dari persyaratan MK bagi daerah yang memiliki penduduk di atas 1 juta maka selisih suara untuk bisa sengeketa harus 0,5 persen.

Taufiq mengatakan, jika KPU menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan sebagai bentuk keberatan salah satu pasangan calon.

"Tentu semua proses kami hormati. Karena sejak awal memang ditegaskan jika ada gugatan atau keberatan maka bisa dilanjutkan ke MK sebagai kanal hukum akhir terhadap ketidak puasan proses Pilkada yang berjalan," ujarnya.

Bagi KPU Tangsel sendiri, yang terpenting pihaknya sangat yakin bahwa semua proses tahapan yang telah dijalankan oleh KPU telah memenuhi aturan.

"Kami yakin semua sudah sesuai aturan, dan yang penting kami siap, dan kami juga tidak mau terlalu memikirkan hal ini. Karena bagi kami semua proses sudah berjalan dengan aturan yang ada," demikian Taufik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA