Namun, hal itu tak dipermasalahkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Safrizal Rahman. Menurut Safrizal, yang terpenting Menteri Kesehatan baru mampu memberikan perlindungan kepada tenaga medis di Indonesia.
"Bagi IDI tidak masalah, ini sering terjadi di negara lain. Sebaliknya di Indonesia Menteri Agama juga pernah dokter, karena memang (penungasan) menteri adalah hak preogratif presiden," kata Safrizal Rahman, Kamis (24/12), dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Ditambahkan Safrizal, proteksi keselamatan terhadap tenaga medis bisa dilakukan dengan memfasilitasi pemeriksaan swab PCR untuk tenaga medis yang melakukan pelayanan terkait Covid-19 maupun bukan.
"Menkes baru juga diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada tenaga medis. Jumlah tenaga medis yang meninggal mencapai 600 jiwa," kata Safrizal.
Selain itu, Menkes yang baru juga harus mengerahkan segenap tenaga medis, bila perlu melibatkan perguruan tinggi untuk sosialisasi program utamanya yakni vaksin.
Selain itu, dengan pergantian Menkes baru ini, diharapkan penanganan Covid-19 bisa lebih baik dengan program yang lebih seksama serta antisipatif akan perkembangan virus, terutama dari Inggris.
"Harapannya adalah Kemenkes mampu menetapkan para pakar dalam posisi yang untuk mendukung program pemerintah. Serta mampu memberi masukan yang tepat kepada Menteri Kesehatan," tandas Safrizal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: