Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Masalah Menkes Tak Punya Background Kesehatan, Yang Penting Mampu Lindungi Tenaga Medis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 25 Desember 2020, 09:12 WIB
Tidak Masalah Menkes Tak Punya <i>Background</i> Kesehatan, Yang Penting Mampu Lindungi Tenaga Medis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
rmol news logo Sosok Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto masih saja disorot karena latar belakangnya yang bukan di bidang kesehatan atau kedokteran.

Namun, hal itu tak dipermasalahkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Safrizal Rahman. Menurut Safrizal, yang terpenting Menteri Kesehatan baru mampu memberikan perlindungan kepada tenaga medis di Indonesia.

"Bagi IDI tidak masalah, ini sering terjadi di negara lain. Sebaliknya di Indonesia Menteri Agama juga pernah dokter, karena memang (penungasan) menteri adalah hak preogratif presiden," kata Safrizal Rahman, Kamis (24/12), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Ditambahkan Safrizal, proteksi keselamatan terhadap tenaga medis bisa dilakukan dengan memfasilitasi pemeriksaan swab PCR untuk tenaga medis yang melakukan pelayanan terkait Covid-19 maupun bukan.

"Menkes baru juga diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada tenaga medis. Jumlah tenaga medis yang meninggal mencapai 600 jiwa," kata Safrizal.

Selain itu, Menkes yang baru juga harus mengerahkan segenap tenaga medis, bila perlu melibatkan perguruan tinggi untuk sosialisasi program utamanya yakni vaksin.

Selain itu, dengan pergantian Menkes baru ini, diharapkan penanganan Covid-19 bisa lebih baik dengan program yang lebih seksama serta antisipatif akan perkembangan virus, terutama dari Inggris.

"Harapannya adalah Kemenkes mampu menetapkan para pakar dalam posisi yang untuk mendukung program pemerintah. Serta mampu memberi masukan yang tepat kepada Menteri Kesehatan," tandas Safrizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA