Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejahatan Dunia Maya Bisa Bikin Gaduh, Mahfud MD Minta Polisi Cyber Segera Diaktifkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 Desember 2020, 09:22 WIB
Kejahatan Dunia Maya Bisa Bikin Gaduh, Mahfud MD Minta Polisi Cyber Segera Diaktifkan
Menko Polhukam, Mahfud MD, mendesak pengaktifan Polisi Cyber/Repro
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap ada kelompok yang selalu menghantam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi Keynote Speaker selaku Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI di acara Webinar Dewan Pakar MN KAHMI, Minggu malam (27/12).

Menurut Mahfud, pemerintahan Jokowi saat ini sedang menghadapi berbagai masalah yang membuat berada di posisi serbasalah. Salah satunya adalah terkait masalah politik.

"Ada sekelompok orang, yang apapun yang dilakukan oleh pemerintah, entah benar entah salah, pasti dihantam saja, gak ada benarnya. Itu ada yang begitu," ujar Mahfud seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Padahal, kata Mahfud, pemerintahan sebelumnya tidak merasakan seperti yang dirasakan rezim saat ini.

"Nah, yang dulu-dulu yang begini nih ada, tetapi tidak terlalu kuat. Sekarang kan didukung oleh medsos yang begitu masif," jelas Mahfud.

Dengan demikian, Mahfud mengaku menyerukan agar Polisi Cyber diaktifkan kembali untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran siber.

"Karena banyak misalnya orang seenaknya sekarang memotong berita, membuat judul yang substansinya salah total," terang Mahfud.

Apalagi, kejahatan siber tersebut dirasakan sendiri oleh Mahfud saat ada pernyataannya yang diputarbalikan.

"Saya kemarin mengatakan begini, 'untuk hukuman kepada koruptor yang dilakukan oleh Menteri, KPK mengatakan tidak akan menggunakan ancaman hukuman mati karena alasannya dia bukan merugikan keuangan negara, tetapi menerima suap dari orang lain sehingga yang digunakan Pasal 12 a, kalau suap itu bukan hukuman mati'. Itu kata KPK," jelas Mahfud.

"Lalu saya nyambung, 'tapi kalau saya berpendapat bisa dengan hukuman mati dan saya menyarankan agar menteri-menterinya korupsi begitu diancam dengan hukuman mati, dituntut dengan hukuman mati'. Tetapi yang berita yang ditulis itu yang pernyataan KPK. 'Menurut Mahfud MD, koruptor para menteri yang korupsi tidak bisa dihukum mati karena dia tidak merugikan keuangan negara melainkan menerima suap'" sambung Mahfud.

Atas kemunculan berita 'versi' lain tersebut, Mahfud mengaku tidak rugi. Namun dia menegaskan, saat ini hoax itu sengaja dibuat sedemikian rupa untuk maksud tertentu.

Bahkan ada kutipan-kutipan yang sudah empat tahun lalu dikeluarkan kembali dengan diberi tanggal hari ini. Dan itu membuat gaduh, tegas Mahfud.

Hal tersebut, menurut Mahfud, dapat merusak opini publik yang dinilai tidak terlalu berbahaya.

Tapi ada juga kejahatan siber yang dianggap membahayakan. Misalnya, mengancam akan memotong leher polisi, memotong leher presiden, dan lainnya.

"Nah kalau kita tidak aktifkan Polisi Cyber itu, ya akan susah juga gitu. Kita akan terlalu liberal dan akan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan. Sehingga saya katakan, kita aktifkan Polisi Cyber. Bukan membentuk, aktifkan," tegas Mahfud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA