Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kawal Bansos Covid-19 Di Jabar, LBH Ansor Dan Banser Bentuk Tim Investigasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 28 Desember 2020, 15:23 WIB
Kawal Bansos Covid-19 Di Jabar, LBH Ansor Dan Banser Bentuk Tim Investigasi
Komandan Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jabar, Yudi Nurcahyadi/Net
rmol news logo Sebagai upaya mengawal distribusi bantuan sosial (bansos) Covid-19, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor beserta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jabar membentuk tim investigasi.

Komandan Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jabar, Yudi Nurcahyadi mengatakan, upaya dan langkah ini menjadi bukti keseriusan Banser yang sejak awal kritis mengawal kebijakan Pemprov Jabar khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Saya tidak melihat upaya serius Pemprov Jabar sebagai pemangku kebijakan publik membuat skema perlindungan, pelayanan, dan bantuan kepada masyarakat," ujar Yudi, Senin (28/12).

Ia menilai yang terjadi di lapangan banyak permasalahan yang menimbulkan kerugian dan konflik di masyarakat, seperti validitas data yang carut marut. Skema bantuan yang dijalankan oleh Pemprov terbukti melemahkan roda perekonomian masyarakat, sebab bansos yang diberikan berbentuk barang.

"Padahal hemat kami, yang perlu itu bantuan tunai. Supaya uang bergulir di masyarakat," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Bahkan menurut informasi, pembelanjaan barang dilakukan padahal data penerima belum jelas siapa. Yang terjadi penumpukan barang dan barang yang rusak.

"Kejadian telur busuk contohnya. Ini ada apa?" kata Yudi.

Dia mengaku pernah bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengingatkan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Jabar. Akan tetapi tidak ada perbaikan yang signifikan terhadap kebijakan Pemprov Jabar.

Oleh karena itu, pihaknya bersama LBH Ansor serius mengumpulkan bukti-bukti persoalan yang terjadi di masyarakat. Apabila ada persoalan yang mesti ditindaklanjuti ke ranah hukum, maka dirinya tidak sungkan untuk menindaklanjuti.

"Soal perkara hukum kita gandeng LBH. Mereka paham itu. Supaya kepentingan masyarakat terlindungi. Kami bukan berarti suuzhon. Tapi kan, contohnya (Kemensos) ada. Dengan pola yang hampir sama," ucapnya.

Dengan demikian pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki data dan/atau merasa dirugikan terkait program bansos Covid-19 agar bisa bekerjasama dengan Banser atau LBH Ansor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA