Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dinobatkan Pemimpin Perubahan, Pakar Hukum: ST Burhanuddin Berhasil Bangun Zona Integritas Korps Adhyaksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 28 Desember 2020, 15:58 WIB
Dinobatkan Pemimpin Perubahan, Pakar Hukum: ST Burhanuddin Berhasil Bangun Zona Integritas Korps Adhyaksa
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin dinobatkan sebagai pemimpin perubahan (leader of change) yang berhasil membangun zona integritas di wilayah kerjanya, sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020.

Sertifikat penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo didampingi Ketua KPK, Firli Bahuri pada acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Tahun 2020 di Jakarta, Senin (21/12).

Guru besar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji mengapresiasi kepemimpinan ST Burhanuddin yang sukses dalam membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Pembangunan Integritas ini memang harus dimulai di lingkungan internal Kejagung sendiri, karena integritas kelembagaan inilah sebagai pintu terdepan dalam keberhasilan menciptakan WBK dan WBBM kelembagaan Kejaksaan,” ujar Indriyanto, Senin (28/12).

Mantan Komisioner KPK itu menilai, sepanjang tahun 2020 kinerja Kejagung dalam penanganan hukum sudah cukup profesional dan berintegritas, seperti halnya mengungkap mega skandal korupsi Jiwasraya, juga tidak ragu menindak tegas “jaksa nakal” yang bermain-main dengan perkara hukum seperti Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.

“Pembangunan zona integritas (ZI) dengan predikat WBK dan WBBM ini merupakan hasil peran tegas dari Pembinaan dan Pengawasan Internal dalam rangka membangun bersih integritas personil Kejagung,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Kejagung sebagai “wajah pemerintah” di bidang hukum dan front gate penegakan hukum representasi pemerintah dituntut untuk dapat tegas dan berintegritas.

“Karenanya tanggungjawab pembangunan integritas personalia maupun kelembagaan Kejagung menjadi tanggungjawab Pimpinan Jaksa Agung, dan wajah ini telah ditunjukan oleh Pimpinan Kejagung,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA