Denny menyampaikan hal tersebut melalui
video conference yang diposting melalui akun Twitternya, @dennyindrayana, Senin (28/12).
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan perbaikan permohonan yang tadi malam dilemburkan," ujar Denny.
Dia menerangkan, dokumen permohonan PHPU untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) yang pihaknya ajukan memiliki tebal halaman 127 lembar.
"Ini yang kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjaga pemilihan gubernur Kalimantan Selatan yang jujur dan adil tanpa kecurangan," ungkapnya.
Selalin itu, Denny juga membawa 223 bukti yang dia sampaikan ke MK untuk dipelajari bersamaan dengan dokumen permohonannya.
"Di antaranya adalah video-video yang sudah dibungkus rapih ke dalam amplop yang isinya cd-cd yang membuktikan pelanggaran-pelanggaran, kecurangan-kecurangan dan segala sesuatu yang tertulis di dalam permohonan kita," katanya.
"Buktikan dengan dokumen itu termasuk dalam video-video yang terbungkus rapih dalam amplop ini. Mudah-mudahan kita mendapatkan keadilan konstitusional di Mahkamah Konstitusi," demikian Denny Indrayana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.