Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serahkan Dokumen Perbaikan PHPU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana: Semoga Dapat Keadilan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 28 Desember 2020, 23:59 WIB
Serahkan Dokumen Perbaikan PHPU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana: Semoga Dapat Keadilan<i>!</i>
Denny Idrayana dalam video conference yang diposting melalui akun Twitternya/Repro
rmol news logo Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana menyerahkan dokumen perbaikan permohonan gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Serentak 2020 di daerah pemilihannya.

Denny menyampaikan hal tersebut melalui video conference yang diposting melalui akun Twitternya, @dennyindrayana, Senin (28/12).

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan perbaikan permohonan yang tadi malam dilemburkan," ujar Denny.

Dia menerangkan, dokumen permohonan PHPU untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) yang pihaknya ajukan memiliki tebal halaman 127 lembar.

"Ini yang kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjaga pemilihan gubernur Kalimantan Selatan yang jujur dan adil tanpa kecurangan," ungkapnya.

Selalin itu, Denny juga membawa 223 bukti yang dia sampaikan ke MK untuk dipelajari bersamaan dengan dokumen permohonannya.

"Di antaranya adalah video-video yang sudah dibungkus rapih ke dalam amplop yang isinya cd-cd yang membuktikan pelanggaran-pelanggaran, kecurangan-kecurangan dan segala sesuatu yang tertulis di dalam permohonan kita," katanya.

"Buktikan dengan dokumen itu termasuk dalam video-video yang terbungkus rapih dalam amplop ini. Mudah-mudahan kita mendapatkan keadilan konstitusional di Mahkamah Konstitusi," demikian Denny Indrayana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA