Sebatas catatan yang dimiliki Kemlu, WNA Jerman itu terdaftar sebagai pejabat diplomatik.
Begitu kata Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12).
"Saya tidak mempunyai informasi tersebut, yang bersangkutan terdaftar sebagai pejabat diplomatik," ujarnya.
Lebih lanjut, Teuku memastikan bahwa staf kedubes Jerman tersebut sudah kembali ke negara asalnya setelah Kemlu memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Jerman.
"Sudah dipulangkan," katanya.
Kabar bahwa staf kedubes Jerman yang datang ke FPI adalah pegawai intelijen sempat disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan.
Kata Farhan, staf yang datang itu bernama Suzzane Hol, yang berdasarkan hasil penyelidikannya ternyata bukan sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri Jerman. Tetapi tercatat sebagai pegawai Badan Intelijen Jerman, BND (Bundesnachrichtendienst).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: