Penilaian tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid setelah mencermati peningkatan penyebaran Covid-19 di sebagian besar negara Inggris dan Eropa, serta negara-negara lain.
“Jadi sudah tepat untuk menutup lebih dahulu terhadap WNA," katanya kepada wartawan, Selasa (29/12).
Politisi Golkar itu bahkan meminta agar kebijakan ini dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak yang memiliki peranan penting di pintu masuk Indonesia, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Dia berharap ada evaluasi berkala untuk mengambil keputusan memperpanjang atau melonggarkan aturan tersebut.
"Kita lihat kembali dalam 14 hari apakah sudah dapat dilonggarkan atau diperpanjang,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: