Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Ada Anomali Reformasi Birokrasi Di Arsip Nasional RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 29 Desember 2020, 19:36 WIB
Pengamat: Ada Anomali Reformasi Birokrasi Di Arsip Nasional RI
Kantor ANRI/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkap adanya anomali birokrasi di institusi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Adib membeberkan, M Taufik yang merupakan pejabat Fungsional Arsiparis Utama hanya bisa ditunjuk untuk mengemban tugas jabatan setingkat Eselon II namun bisa ditunjuk sebagai Plt Kepala ANRI.

"Anomalinya itu, jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara 2/2019 pejabat fungsional utama dapat ditunjuk sebagai Plt untuk jabatan setingkat Eselon II, bukan setingkat Kepala," kata Adib dalam keteranganya, Selasa (29/12).

Disisi lain, sambung Adib, dari sisi usia M Taufik sudah tidak diperbolehkan menduduki jabatan struktural. Dengan masa waktu Pelaksana Tugas (Plt) hanya diperbolehkan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

"Tapi M Taufik, sudah menjabat sebagai Plt Kepala ANRI sejak Juli 2019 hingga saat ini. Hampir dua tahun, aneh ini," tegas Adib.

Adib berpandangan, rangkaian persoalan itu seolah mengkonfirmasi bahwa peraturan perundang-undangan, tata laksana, pengawasan dan akuntabilitas dan mental aparatur yang menjadi fokus reformasi birokrasi.

"Persoalan diatas ancaman serius, ironisnya persoalan tersebut terjadi di ANRI yang berada di bawah koordinasi Kemenpan RB, untuk itu Kemenpan RB perlu turun tangan mengevaluasi hal ini, jika dibiarkan menjadi preseden buruk bagi Kemenpan RB dan pukulan telak bagi program reformasi birokrasi nasional yang selama ini digaungkan," pungkas Adib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA