Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Urusan Ini, Susi Pudjiastuti Memohon Kepada Menteri Sakti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 30 Desember 2020, 10:25 WIB
Untuk Urusan Ini, Susi Pudjiastuti Memohon Kepada Menteri Sakti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo Kicauan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang potensi kelautan bagi dampak ekonomi negara mendapat sambaran dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mulanya, menteri yang menggantikan Edhy Prabowo itu berkicau tentang potensi sektor kelautan memberikan dampak ekonomi sangat besar bagi negara. Dia menjelaskan bahwa terobosan diperlukan agar dampak potensi itu jadi nyata.

“Diperlukan terobosan dengan berfikir out of the box tanpa melupakan kedaulatan dan keberlanjutan ekosistem laut agar potensi yang besar itu bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan bangsa,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (30/12).

Kicauan ini lantas disambar oleh Susi dengan nada memohon. Bos Susi Air itu memohon kepada Menteri Sakti agar melarang ekspor terumbu karang.

Susi meminta Sakti agar menahan keinginan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tidak menerbitkan sertfikat untuk ekspor terumbu karang.

“Mohon koral/terumbu karang dilarang ekspor. BKIPM di bawah otoritas Bapak sebagai MenKP, jangan boleh terbitkan lagi health certificate. Kembalikan seperti sebelum akhir tahun 2019,” pintanya.

Mulanya, Susi berkicau mengenai pertemuan antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Di mana dalam pertemuan itu, Luhut meminta Sandi dan Sakti mengelola kekayaan alam Indonesia. Salah satunya menjaga terumbu karang di Indonesia yang memiliki lebih dari 569 jenis karang. Hal itu kata Luhut menjadikan Indonesia sebagai wilayah dengan 76 persen spesies karang dunia dan 37 persen spesies ikan terumbu karang dunia.

Luhut ingin keduanya mengelola kekayaan alam tersebut secara berkelanjutan dengan kesejahteraan penduduk pesisir sebagai fokusnya.

Lewat akun Twitter pribadi, Susi menyatakan ketidaksetujuannya dengan apa yang diinginkan Luhut. Dia tidak ingin ada ekspor karang.

“Jadi Permen yang memperbolehkan ekspor karangpun harus dicabut! BKIPM tidak boleh terbitkan Health Certificate untuk ekspor!” kesalnya.

“Janganlah kita bangga sebagai eksportir terumbu karang satu satunya di dunia. Indonesia adalah penyuplai terumbu karang satu satunya,” demikian Susi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA