Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Soal Akuntabilitas, Ini 10 Capaian Kinerja KPK Di 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 Desember 2020, 11:37 WIB
Termasuk Soal Akuntabilitas, Ini 10 Capaian Kinerja KPK Di 2020
Konferensi pers capaian kinerja KPK/RMOL
rmol news logo Secara garis besar, ada 10 capaian kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2020. Ada yang mencapai target, ada pula yang masih kurang.

Capaian pertama adalah indeks perilaku anti korupsi (IPAK) yang terealisasi sebesar 3,84 dari target 4. Artinya, capaiannya sebesar 96 persen.

Selanjutnya asset recovery, capaiannya sebesar 84 persen atau 58,80 persen dari target 70 persen pada 2020.

Kemudian, opini BPK atas laporan keuangan KPK. Realisasi dari target WTP mencapai 100 persen.

"Nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK. Realisasi 81,64 dari target 82. Artinya, capaiannya adalah 99,56 persen. Nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK mendapatkan 81,64 predikat A," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, saat konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (30/12).

Selanjutnya, indeks maturitas sistem pengendalian instansi pemerintah (SPIP) KPK. Realisasinya sebesar 3,56 dari target 3,6 atau capaiannya sebesar 98,89 persen. Hal tersebut merupakan hasil yang disampaikan oleh tim penilaian BPKP.

Lalu, capaian indeks maturitas sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) KPK. Realisasi indeks ini sesuai hasil asesmen mandiri yang dilakukan KPK bersama tim KemenPAN-RB pada 12 Oktober 2020 sebesar 3,55 dari skala 4

"Angka ini lebih besar dibanding capaian tahun 2019 sebesar 2,68," kata Firli.

Kemudian, rekomendasi perbaikan regulasi dan tata kelola pada sektor prioritas. Realisasinya 33,33 persen dari target 40 persen. Artinya, capaiannya sebesar 83,25 persen, berupa rekomendasi dihasilkan dari 7 kajian cepat penanganan Covid-19.

Kedelapan, monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil penelitian. Realisasinya 41,53 persen dari target 24 persen. Artinya, capaiannya sebesar 120 persen, berupa 27 rekomendasi dari 65 kajian rekomendasi.

Berikutnya, penyusunan kebijakan dan produk hukum eksternal untuk penguatan KPK. Serta peraturan yang masih dikerjakan prosesnya sampai saat ini. Yaitu rancangan peraturan pemerintah tentang lelang benda sitaan komisi pemberantasan TPK dan rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan PP Hak Keuangan Pimpinan KPK.

Begitu pula soal peraturan alih status pegawai KPK menjadi ASN yang saat ini dalam proses harmonisasi dengan Kemenkumham, peraturan presiden tentang gaji pegawai KPK, dan perubahan PP 61/2020 tentang hak keuangan Dewas.

"Selain itu juga KPK memberikan masukan terhadap penyusunan kebijakan dan produk hukum eksternal untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Firli.

Terakhir, harmonisasi regulasi dan produk hukum internal KPK. Sampai saat ini, kata Firli, jumlah peraturan internal yang telah diselesaikan sebanyak 16 peraturan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA