Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Pembubaran FPI, Ketua PBNU: Bertamu Di Rumah Orang Lain Saja Ada Aturannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 30 Desember 2020, 19:57 WIB
Tanggapi Pembubaran FPI, Ketua PBNU: Bertamu Di Rumah Orang Lain Saja Ada Aturannya
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud/Net
rmol news logo Setiap organisasi masyarakat (ormas) Islam diingatkan untuk tetap memperhatikan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk legal standing dalam pendirian ormas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud ketika menanggapi perihal pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam. Menurutnya, organisasi massa apa pun harus taat pada aturan yang berlaku.

“Kita akan bertamu saja di rumah orang lain ada unggah-ungguhnya, ada aturannya, apalagi hidup dalam sebuah negara,” kata Marsudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/12).

Dia menambahkan, FPI harus mampu menaati aturan jika ingin organisasinya langgeng berada di Indonesia.

“Jika FPI masih tetap ingin berkhidmat di negara hukum ini, ya tinggal dipenuhi seluruh syarat hukumnya dan ikuti serta taati seluruh aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Marsudi menambahkan, untuk dapat memperhatikan legal standing organisasi massa tidak sesulit yang dibayangkan.

“Menurut saya, dalam hal ini tidak ada yang susah dan berat, tinggal kemauannya saja. Bagi masyarakat saya mengharapkan untuk tetap kondusif, jangan terpancing pada hal-hal yang negatif,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA