Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud ketika menanggapi perihal pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam. Menurutnya, organisasi massa apa pun harus taat pada aturan yang berlaku.
“Kita akan bertamu saja di rumah orang lain ada unggah-ungguhnya, ada aturannya, apalagi hidup dalam sebuah negara,†kata Marsudi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/12).
Dia menambahkan, FPI harus mampu menaati aturan jika ingin organisasinya langgeng berada di Indonesia.
“Jika FPI masih tetap ingin berkhidmat di negara hukum ini, ya tinggal dipenuhi seluruh syarat hukumnya dan ikuti serta taati seluruh aturan hukum yang berlaku,†ucapnya.
Marsudi menambahkan, untuk dapat memperhatikan
legal standing organisasi massa tidak sesulit yang dibayangkan.
“Menurut saya, dalam hal ini tidak ada yang susah dan berat, tinggal kemauannya saja. Bagi masyarakat saya mengharapkan untuk tetap kondusif, jangan terpancing pada hal-hal yang negatif,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: