Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAMMI: Pembubaran FPI Cerminan Wajah Pemerintah Otoriter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 30 Desember 2020, 20:10 WIB
KAMMI: Pembubaran FPI Cerminan Wajah Pemerintah Otoriter
Penjabat sementara (Pjs) Ketua Umum PP KAMMI, Susanto Triyogo/Net
rmol news logo Permbubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) semakin mencerminkan pemerintahan yang otoriter.

Penjabat sementara (Pjs) Ketua Umum PP KAMMI, Susanto Triyogo mengatakan, pembubaran FPI adalah pembubaran ormas kedua setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, pembubaran semacam itu seharusnya tidak terjadi di negara demokrasi.

"Kita sudah melihat, sejak setelah HTI dibubarkan, lahirnya omnibus law, serta pembubaran FPI cenderung mencerminkan bagaimana wajah pemerintahan saat ini. Di Negara demokrasi, hal ini tidak akan terjadi," kata Susanto dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12).

Susanto meminta pemerintah untuk lebih bijaksana dalam menghadapi setiap perbedaan di dalam negara demokrasi.

Selain itu, ia mewanti-wanti jika hal ini terus terjadi. Maka demokrasi yang diperjuangkan selama ini menjadi sia-sia dan mengarah kepada kemunduran.

"Kalau pemerintah selalu bersikap represif terhadap pihak yang berbeda pandangan dan yang menyampaikan kritik, maka demorasi di negara kita akan mati," ujarnya.

Ditambahkan Abdussalam, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Pusat, pembubaran ormas FPI jelas-jelas memunculkan wajah otoriter.

"Negara demokrstis mana yang dengan cara kasar seperti ini ketika ada golongan yang kritis terhadap pemerintah. Jelas sekali cara-cara seperti ini hanya menampilkan wajah otoriter yang sesungguhnya," kata Abdussalam.

"Ormas adalah salah satu unsur demokrasi yang harus dihormati keberadaannya. Jikalau pemerintah bisa sesuka hatinya memilih mana yang boleh mana yang tidak, maka dipastikan unsur demokrasi di negara kita sudah pincang sebelah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA