Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Catat 7 DPO, Firli Bahuri: Yang Kita Alami Hari Ini Besar Pengaruh Masa Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 Desember 2020, 21:21 WIB
KPK Catat 7 DPO, Firli Bahuri: Yang Kita Alami Hari Ini Besar Pengaruh Masa Lalu
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja satgas terkait tersangka yang buron, termasuk mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Menurut Firli, tersangka yang menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di era kepemimpinannya hanya ada satu orang, yaitu Harun Masiku kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Terkait ada 7 orang DPO. Dari 7 orang yang masuk dalam DPO, itu DPO kasus atau perkara tahun 2020 hanya 1, yaitu kasusnya suap di Komisioner KPU yaitu Harun Masiku, enamnya adalah kasus-kasus sebelumnya," ujar Firli Bahuri di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Sehingga kata Firli, terhadap para buronan saat ini juga ada andil dari kepemimpinan KPK sebelumnya.

"Tetapi ada hal yang perlu dicatat, bahwa apa yang kita lihat dan alami hari ini tentu bukan karena karya hari ini, tetapi itu besar pengaruh dari masa lalu," jelasnya.

Namun demikian, Firli mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja satgas yang menangani perkara Harun Masiku dan enam buronan lainnya.

"Tentu kita tetap akan melakukan evaluasi terhadap para kinerja para pihak satgas yang menangani kasus tersebut. Dan ini sudah dilakukan oleh pimpinan dan oleh deputi serta direktur," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA