Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Hanya FPI, Muhammadiyah Minta Pemerintah Harus Tegas Ke Ormas Lain Yang Tidak Punya SKT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 31 Desember 2020, 04:50 WIB
Bukan Hanya FPI, Muhammadiyah Minta Pemerintah Harus Tegas Ke Ormas Lain Yang Tidak Punya SKT
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Repro
rmol news logo Usai pembubaran FPI, Muhammadiyah menyampaikan pandangan resmi dalam bentuk video yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti menyampaikan keadilan harus benar-benar ditegakkan pemerintah dalam menindak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak memiliki izin.

Penegasan Abdul Mu'ti merespons pengumuman pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini.

"Pemerintah harus adil, jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," terang Abdul Muti dibagikan akun Twitter @TVMuhammadiyah, Rabu (30/12), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Dalam video berdurasi 2 menit 14  detik itu Abdul Muti mengatakan bahwa tindakan tegas pemerintah tak hanya kepada FPI.

Ia mendesak pemerintah benar-benar tegas terhadap keberadaan ormas yang meresahkan masyarakat dan kerap melakukan sweeping dan main hakim sendiri.

"Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," sambungnya.

Penegakan hukum secara adil oleh pemerintah adalah harga mati. Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi pembubaran FPI secara berlebihan.

"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam, tapi menegakkan hukum dan peraturan," demikian Abdul Muti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA