Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jimly Asshiddiqie: Mari Kita Doakan Almarhum Muladi Husnul Khotimah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 31 Desember 2020, 08:29 WIB
Jimly Asshiddiqie: Mari Kita Doakan Almarhum Muladi Husnul Khotimah
Mantan Menteri Kehakiman Muladi/Net
RMOL. Kabar duka menyelimuti dunia politik tanah air. Mantan Menteri Kehakiman dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (31/12).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabar ini disampaikan anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter pribadinya,

“Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini,” bunyi kicauan Jimly tersebut.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengajak masyarakat Indoensia untuk bersama-sama mendoakan yang terbaik untuk Muladi.

“Mari kita doakan almarhum (Muladi) husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin,” tegasnya.

Ucapan duka juga datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ungkapan itu disampaikan dengan menyambar kicauan dari Jimly.

“InnaaliLlahiwainnaailaiHirajiun. Turut berduka atas wafatnya Prof Dr Muladi SH. Semoga Allah karuniakan husnul khatimah, semua amalbhaktinya diterima sbg ibadah, dan nanti Allah terima disisi terbaiknya;alJannah. Lahu alFatihah. Amin,” tulisnya.

Muladi sendiri pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara. Dia juga sempat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung dan kemudian menduduki jabatan sebagai Gubernur Lemhannas.

Di dunia pendidikan, Muladi pernah menjabat sebagai rektor Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Sementara di Partai Golkar, pria kelahiran Solo tahun 1943 itu pernah menjabat sebagai ketua bidang hukum dan HAM.

Muladi dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Subroto karena sakit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA