Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seleksi CPNS Guru Ditiadakan Mulai 2021, Komisi II: Tentu Ini Tidak Membahagiakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 31 Desember 2020, 11:03 WIB
Seleksi CPNS Guru Ditiadakan Mulai 2021, Komisi II: Tentu Ini Tidak Membahagiakan
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak lagi membuka formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan tahun-tahun berikutnya adalah kabar buruk bagi tenaga pengajar.

Penilaian itu disampaikan langsung anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (31/12).

"Tentu ini tidak membahagiakan guru. Guru mayoritas berharap dapat menjadi PNS/ASN karena bukan cuma jaminan kesejahteraan tapi juga penghargaan di masyarakat," ujar Mardani.

Komisi II, tegas Mardani, sangat berharap agar pemerintah betul-betul memperhatikan para guru yang telah mengabdi kepada negara. Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan dampaknya jika kebijakan tersebut diberlakukan. 
 
"Kebijakan pemerintah perlu betul-betul memperhatikan dampaknya bagi kepuasan dan kenyamanan guru," kata Mardani.

Ketua DPP PKS ini juga menyesalkan rencana penerapan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) yang belum jelas tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

"Posisi PPPK masih belum disosialisasikan dengan tuntas. Kebijakan ini perlu dikawal agar tidak melemahkan motivasi orang-orang terbaik untuk mengabdi sebagai guru," pungkasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak lagi membuka formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan tahun-tahun seterusnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengklaim, ia telah berunding bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengalihkan status guru baru dari PNS menjadi PPPK.

"Apakah ada penerimaan guru CPNS? Sementara ini bapak Menpan, Mendikbud dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi," ujarnya dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2020 secara virtual, Selasa (28/12).

"Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tetap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," imbuh dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA