Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sedih Habib Rizieq Dihukum, Habib Bahar Bin Smith Siap Teruskan Revolusi Akhlak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 31 Desember 2020, 14:44 WIB
Sedih Habib Rizieq Dihukum, Habib Bahar Bin Smith Siap Teruskan Revolusi Akhlak
Habib Bahar Bin Smith/Repro
rmol news logo Kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab turut menjadi perhatian ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tajul Alamiyyin, Habib Bahar bin Smith.

Disampaikan melalui kuasa hukumnya, Habib Bahar mengaku sedih dengan perlakuan pemerintah yang dianggap telah mengkriminalisasi Habib Rizieq.

"Respons beliau (Habib Bahar) sedih, HRS diduga dikriminalisasi dan diperlakukan diskriminatif," ujar tim kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/12).

Dugaan kriminalisasi yang dimaksud di antaranya penangkapan Habib Rizieq dengan pasal yang tidak sesuai, penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq oleh polisi, hingga pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Atas sejumlah peristiwa itu, Habib Bahar bersama muridnya siap untuk menjalankan seluruh amanah Habib Rizieq dalam menggalakkan revolusi akhlak.

"Dan bersama seluruh pendukung dan pengikut serta murid siap untuk menjalankan seluruh amanah HRS dalam menggalakkan revolusi akhlak dan melawan seluruh kedzaliman serta mendoakan yang terbaik untuk bangsa," pungkas Azis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA