Disampaikan melalui kuasa hukumnya, Habib Bahar mengaku sedih dengan perlakuan pemerintah yang dianggap telah mengkriminalisasi Habib Rizieq.
"Respons beliau (Habib Bahar) sedih, HRS diduga dikriminalisasi dan diperlakukan diskriminatif," ujar tim kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/12).
Dugaan kriminalisasi yang dimaksud di antaranya penangkapan Habib Rizieq dengan pasal yang tidak sesuai, penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq oleh polisi, hingga pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Atas sejumlah peristiwa itu, Habib Bahar bersama muridnya siap untuk menjalankan seluruh amanah Habib Rizieq dalam menggalakkan revolusi akhlak.
"Dan bersama seluruh pendukung dan pengikut serta murid siap untuk menjalankan seluruh amanah HRS dalam menggalakkan revolusi akhlak dan melawan seluruh kedzaliman serta mendoakan yang terbaik untuk bangsa," pungkas Azis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: