Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah FPI, Ormas Apapun Bisa Bubar Jika Tak Sesuai Selera Penguasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 31 Desember 2020, 16:01 WIB
Setelah FPI, Ormas Apapun Bisa Bubar Jika Tak Sesuai Selera Penguasa
Front Pembela Islam/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Sebagian pihak menyebut kebijakan itu diambil karena FPI menjadi salah satu ormas yang sangat kritis pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jika benar alasan itu yang terjadi, politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut pembubaran FPI sama saja menjadi ancaman bagi hak kebebasan berpendapat yang diatur konstitusi.

"Cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional semua warga negara," ujar Rachland di akun Twitternya, Kamis (31/12).

Bukan tanpa alasan, kata dia, pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri sama saja menjadi cara pemerintah mengambil alih peran pengadilan untuk memutuskan status hukum.

"Pemerintahan Jokowi mengambil ke tangannya sendiri kewenangan hakim untuk mengadili dan memutuskan," ketusnya.

Rachland menilai, jika kondisi iitu dibiarkan maka ormas manapun bisa saja dibubarkan jika tidak sesuai dengan selera pemerintah.

"Setelah FPI, organisasi apapun kini bisa dibubarkan dan dilarang bila tak sesuai selera penguasa," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA