Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Alasan HNW Khawatir Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI Bakal Dilupakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 02 Januari 2021, 14:17 WIB
Ini Alasan HNW Khawatir Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI Bakal Dilupakan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Hingga saat ini penuntasan kasus yang menyebabkan tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) belum juga terlihat titik terangnya. Meskipun, Komnas HAM telah menggelar beberapa kali jumpa pers namun hal itu belum cukup memenuhi harapan publik.

Begitu kekhawatiran Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melihat penuntasan kasus tewasnya enam laskar FPI akibat terjangan timah panas aparat Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2019 yang lalu di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Ini kita sudah Januari, sebulan kurang. Beberapa pihak sudah dipanggil tapi sepertinya masih banyak hal yang menjadi harapan publik yang belum mendapatkan penjelasan yang tuntas dari Komnas HAM," ujar HNW di Jakarta, Sabtu (2/1).

Disamping itu, politisi PKS ini melihat eskalasi perkembangan yang saat ini terjadi mampu menjadi faktor penghambat investigasi Komnas HAM yang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2021 ini.

Apalagi, belakangan muncul maklumat dari Kapolri Jenderal Idham Azis yang meminta semua pihak untuk tidak mengunggah atau mengakses informasi mengenai FPI. Hal itu bisa menjadi faktor penghambat dalam penuntasan investigasi penembakan 6 laskar FPI.

"Dan dimunculkan beragam hal-hal baru, kasus-kasus baru yang kemudian membuat kasus pengusutan terhadap penembakan 6 Laskar FPI itu menjadi dilupakan atau tidak lagi menjadi pusat perhatian. Kalau kemudian ini tidak boleh diunggah, tidak boleh diakses sementara Komnas HAM juga tidak segera mengumumkan kan orang nanti gak bisa diinformasikan bagaimana pengusutan, bagaimana informasi tentang 6 Laskar FPI itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA