Namun demikian, Wakil Sekjen DPP PAN Soni Sumarsono memastikan bahwa mundurnya Sugeng bukan karena alasan PAN menyetujui UU Cipta Kerja atau soal kinerja partai, dan alasan lain yang diutarakan.
“Bagi PAN, mundurnya Sugeng dari PAN ibarat tidak mengganjilkan atau kalau tetap di PAN juga tidak menggenapkan,†kata Soni kepada wartawan, Minggu (3/1).
Sebab, sambungnya, perolehan suara PAN di pemilu 2019 adalah murni hasil kerja keras calon legislatif, pengurus dan kader, serta dukungan moral materiil simpatisan, terutama Muhammadiyah.
Lebih jauh, Soni meminta Sugeng yang pindah ke Partai Ummat untuk tidak berhalusinasi. Khususnya tentang pernyataan yang menyebut bahwa 80 persen pemilih PAN akan lari dan memilih Partai Ummat.
Apalagi, sampai saat ini tidak ada anggota legislatif PAN di DPRD provinsi dan kabupaten/kota menyatakan keluar dari PAN. Juga tidak ada kader PAN di eksekutif menyatakan keluar dari PAN dan bergabung ke Partai Umat.
“Sudahlah jangan berhalusinasi terus. Jangan menjadi tukang klaim terhadap PAN. Segera deklarasikan saja partai Anda. Katanya Desember 2020,†demikian Soni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: