Menurut pengamat telematika dan multimedia Roy Suryo Notodiprojo, kehadiran drone bawah Laut/UUV (Unmanned underwater vehicle) Chinese Sea Wing (Haiyi) tersebut adalah ancaman serius.
Terlebih berdasarkan catatan Roy Suryo, drone bawah laut juga sebelumnya pernah melintas di wilayah Indonesia sebanyak dua kali. Pertama di bulan Maret 2019 di Pulau Tenggol, Kepulauan Riau dan di Kepulauan Masalembu pada tahun 2020.
"Ini sudah ancaman serius,†jelasnya dikutip
Kantor Berita RMOLBanten dari Twitter milik Roy Suryo, Minggu (3/1).
Untuk itu, ia meminta pemerintah, baik itu Presiden Joko Widodo maupun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan pernyataan tegas atas dugaan pelanggaran kedaulatan NKRI tersebut.
Roy juga mengkritisi akun-akun resmi yang tidak tanggap dan responsif soal penemuan drone laut.
"Silakan dibaca sendiri, ada yang sedang bertutur soal rencana Tuhan, menyambut Tahun Baru 2021, mamun ada yang tidak
update akunnya semenjak 17 Agustus 2020 lalu,†lanjut Roy Suryo.
Secara teknis, kata Roy Suryo, drone yang berlabel ‘Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences’ memang belum termasuk kategori Unmanned Sub-Surface Vehicle (USSV) yang sudah dipersenjatai.
"Pemerintah tetap saja harus bertindak tegas," tutup mantan Menteri Pemuda Dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: