Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Pakar, Seaglider Yang Ditemukan Di Selayar Perangkat Intelijen Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 04 Januari 2021, 16:33 WIB
Dugaan Pakar, Seaglider Yang Ditemukan Di Selayar Perangkat Intelijen Asing
Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana/Net
rmol news logo Seaglider yang ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan diduga merupakan perangkat mata-mata intelijen yang dipasang negara asing.

Dugaan tersebut disampaikan oleh pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/1).

Dugaan Hikmahanto didasarkan pada penjelasan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang mengurai bahwa seaglider dilengkapi dengan sejumlah sensor yang dapat merekam kedalaman laut hingga suara ikan.

Seaglider, kata KSAL, bisa digunakan untuk keperluan survei atau untuk mencari data oseanografi di laut. Seaglider bisa diakses melalui website oleh semua yang bisa mengakses data.

Laksamana Yudo menjelaskan bahwa alat juga bisa digunakan untuk industri maupun digunakan untuk pertahanan, tergantung siapa yang memakainya.

Bagi Hikmahanto, apa yang disampaikan menambah kuat dugaan seaglider merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta.

"Dalam dunia intelijen berbagai instrumen yang digunakan bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apapun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan,” ujar Hikmahanto.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini menambahkan, atribut negara sengaja dihilangkan tujuannya agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.

“Bahkan bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata, maka negara si agen tidak akan mengakui tindakan agen tersebut. Oleh karenanya, perlu kesabaran dan kecerdasan untuk mengungkap siapa pemilik seaglider,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA