Anggota DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan bahwa keputusan pemerintah membubarkan FPI memiliki dasar kuat dan sesuai undang-undang.
"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq kepada wartawan, Senin (4/1).
Maman mengatakan, demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik.
Meski demikian Maman kemudian menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia harus belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.
Di timur tengah, dijelaskan Maman, terjadinya pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif telah berujung pada kekerasan dan perang.
Kata Maman, kalau kondisinya sudah mengarah pada kekerasan maka eksistensi negara dapat terancam.
Menurut Maman, kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.
"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini.
Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: