Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV bertajuk "Jokowi Cairkan Bansos Covid-19", Senin malam (4/1).
Muhadjir kembali menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak boleh ada potongan. Bahkan, biaya transaksi bank juga tidak boleh.
"Tadi disampaikan Bapak Presiden, bahwa bank juga begitu, begitu uang masuk ke bank, itu harus segera dimasukkan ke rekening mereka-mereka yang punya, yang berhak harus segera diberi tahu pada mereka bahwa uangnya sudah masuk," ujar Muhadjir.
Setelah uang tiba di rekening penerima bantuan, kata Muhadjir, masyarakat harus segera mengambil uang tersebut.
"Harus segera diambil. Karena itu nanti, Kemensos, Bu Mensos sudah menyiapkan desk, untuk tiap minggu akan kita pantau, apakah uang-uang yang sudah dikirim ke rekeningnya itu sudah diambil atau belum. Sehingga kita juga tidak ingin uang itu ngerem di bank," jelasnya.
Hal itu pun merupakan suatu perbaikan dari pengalaman sebelumnya agar uang tidak berhenti ada di bank, melainkan harus segera diambil oleh penerima bantuan.
"Uang yang ada di bank itu tidak mengerem di bank, tapi harus segera diambil oleh mereka-mereka yang memang harus berhak," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: