Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntut Juliari Dihukum Mati, Komnas Bansos Datangi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 05 Januari 2021, 09:26 WIB
Tuntut Juliari Dihukum Mati, Komnas Bansos Datangi KPK
Juliari P. Batubara/Net
rmol news logo Sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Komunitas Nasional Korban Korupsi (Komnas) Bansos akan menggeruduk gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta pada hari ini, Rabu (6/1).

Koordinator Aksi, Purwantini menjelaskan bahwa perbuatan mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi. Di mana masyarakat dibayangi ancaman kesehatan dan kehilangan mata pencaharian.

“Ini membuat bantuan yang kami terima menjadi sangat berarti bagi kehidupan kami. Ironisnya, bantuan itu dikorupsi Mensos Juliari dan kroninya,” ujar Purwantini kepada redaksi sesaat lalu, Selasa (5/1).

Perbuatan Juliari, sambungnya, sangat menyakiti rakyat miskin, biadab dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Atas alasan itu, mereka meminta KPK dan aparat penegak hukum lain memberi ganjaran yang setimpal.

“Kami menuntut hukuman mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya,” tegasnya.

Tuntutan ini, katanya, sudah sesuai dengan pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang menegaskan bahwa hukuman mati bagi terpidana korupsi dalam kondisi bencana alam dan non alam sudah tercantum dalam UU Tipikor.

Ketua KPK Firli Bahuri juga pernah meminta agar pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19 dihukum mati.

“Untuk mendukung KPK menuntut hukuman mati kepada Juliari dan kroni-kroninya, kami sudah menyebarkan petisi kepada seluruh elemen. Targetnya dalam satu bulan terkumpul satu juta dukungan,” demikian Purwantini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA