Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Status PNS Harus Dipandang Sebagai Upaya Negara Hadirkan Kesejahteraan Guru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 05 Januari 2021, 10:45 WIB
Status PNS Harus Dipandang Sebagai Upaya Negara Hadirkan Kesejahteraan Guru
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni/Net
rmol news logo Rencana pemerintah menghapus penerimaan guru melalui formasi CPNS dan mengalihkannya ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2021 menuai kritik.

Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menegaskan bahwa pihaknya menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya.

"Bagaimana bisa guru tidak dimasukkan dalam formasi CPNS, itu namanya zalim, jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," tegas Ali Zamroni, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (5/1).

Menurut dia, tenaga pengajar atau guru dituntut tak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.

"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," tuturnya.

Ali menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100 persen solusi untuk para guru honorer saat ini.

"Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara," ujarnya.

"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampur aduk seperti ini," imbuh dia.
 
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa guru itu output-nya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru juga, memiliki output berupa skill sekaligus karakter dari peserta didik.

"Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan," tekannya.

Ali Zamroni selaku anggota Komisi X DPR RI mengaku aakan menyampaikan keberatan secara langsung mengenai aspirasi ini pada saat rapat kerja dengan Kemendikbud setelah masa reses berakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA