Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temukan Kejanggalan LHKPN Gibran, Permadani Desak KPK Lakukan Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 Januari 2021, 14:25 WIB
Temukan Kejanggalan LHKPN Gibran, Permadani Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Aksi Permadani desak KPK selididiki LHKPN Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Harta kekayaan yang dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dianggap terdapat kejanggalan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kejanggalan itu dikarenakan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Gibran ke KPK sebesar Rp 21 miliar.

Kejanggalan ini disampaikan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).

Ketua Permadani, Yonpi Saputra mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa kejanggalan dari harta kekayaan milik Gibran.

Pertama, terkait usaha Gibran yaitu Martabak yang dianggap sepi pembeli.

Kedua, terkait adanya kucuran dana kepada Gibran. Yaitu, kucuran dana dari Firma Ventura Alpha JWC Ventures sebesar Rp 28,3 miliar untuk startup Mangkok Ku dan sebelumnya juga untuk startup Goola sebesar Rp 71 miliar.

"Ada kejanggalan, yaitu memiliki harta Rp 21 miliar, bisnis martabak sepi, tapi masih diberi suntikan dana puluhan miliar," ujar Yonpi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (5/1).

Apalagi kata Yonpi, Gibran juga dikaitkan dengan dugaan memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) agar menjadi perusahaan yang melakukan pengadaan goodie bag atau tas kain untuk membungkus sembako.

"Gibran sudah mempersilakan untuk mengecek LHKPN-nya. Untuk itu, kami mendesak KPK segera menyelidikinya," pungkas Yonpi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA