Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPD: Masyarakat Bisa Beri Masukan RPP Dan RPPres UU Ciptaker Lewat Surat Atau Email

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 05 Januari 2021, 21:40 WIB
Ketua DPD: Masyarakat Bisa Beri Masukan RPP Dan RPPres UU Ciptaker Lewat Surat Atau Email
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti/Net
rmol news logo Pimpinan DPD RI meminta masyarakat untuk memberikan masukan pada rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPPres) turunan UU Cipta Kerja.

Dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

"RPP dan RPPres adalah turunan dari UU Cipta Kerja. Belum semua rancangan RPP dan RPPres diupload di situs resmi uu-ciptakerja.go.id, tetapi masyarakat bisa memberikan masukan. Input dari masyarakat akan turut menyempurnakan RPP tersebut," kata LaNyalla, Selasa (5/1).

Dijelaskan LaNyalla, masukan untuk RPP dan RPPres bisa disampaikan melalui surat ataupun email.

"Pemerintah menunggu aspirasi masyarakat terkait klaster UU Ciptaker yang telah diunggah hingga tanggal 10 Januari. Kita berharap RPP dan RPPres bisa mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat," terangnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi RPP dan RPPres.

"Pemerintah harus segera mensosialisasikan kepada publik mengenai RPP dan RPPres. Agar masyarakat bisa segera meresponnya," ujarnya.

"Hal ini juga tentunya untuk perbaikan penyusunan RPP dan RPPres agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari," demikian LaNyalla. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA