Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PP Kebiri Kimia Terbit, Fahira: Segera Susun Cetak Biru Perlindungan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 06 Januari 2021, 13:06 WIB
PP Kebiri Kimia Terbit, Fahira: Segera Susun Cetak Biru Perlindungan Anak
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist
rmol news logo Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menjadi salah satu fondasi penting upaya perlindungan anak Indonesia.

Namun, selain regulasi perlindungan anak yang tegas, juga dibutuhkan upaya lain untuk melindungi anak-anak Indonesia dari segala macam bentuk kekerasan. Yaitu sebuah blueprint atau cetak biru perlindungan anak yang konkret dan komprehensif.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah Pemerintah yang sejak 2016 telah menetapkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Setara dengan kejahatan narkoba, korupsi, dan terorisme.

Karena, akibat aksi jahat para predator anak bisa mengakibatkan korban menderita luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi. Pantas jika hukuman mati menanti.

“Terbitnya PP kebiri kimia ini melengkapi regulasi perlindungan anak di Indonesia dan saya meyakini bisa menjadi salah satu fondasi yang kuat dalam upaya kita melindungi anak Indonesia," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/1).

"Namun, regulasi yang tegas hanya salah satu pilar perlindungan anak oleh karena itu harus dilengkapi dengan upaya lain terutama dari sisi pencegahan lewat sebuah cetak biru perlindungan anak Indonesia yang konkret, implementatif, dan komprehensif serta berlaku nasional,” sambungnya.

Ditambahkan pegiat perlindungan anak ini, cetak biru perlindungan anak yang konkret, implementatif, dan komprehensif dibutuhkan agar semua elemen bangsa bergerak bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Bukan hanya itu, cetak biru perlindungan anak berguna sebagai panduan dan landasan bagi Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan anak lainnya. Termasuk masyarakat luas dalam pembuatan kebijakan dan implementasi program perlindungan anak yang terarah dan efektif.

“Persoalan perlindungan anak ini kan yang cukup kompleks dan multidimensi. Karenanya bangsa ini perlu kerangka kerja terperinci sehingga langkah-langkah perlindungan anak bisa fokus dan didukung oleh keberpihakan anggaran yang selama ini harus diakui belum maksimal," papar Fahira.

"Cetak biru ini juga menjadi panduan bagi pemangku kepentingan anak untuk berkolaborasi menciptakan Indonesia yang ramah anak,” pungkas Senator Jakarta ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA