Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I: Kemlu Harus Pastikan Serpihan Berlogo CNSA Milik China Atau Bukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 06 Januari 2021, 15:48 WIB
Komisi I: Kemlu Harus Pastikan Serpihan Berlogo CNSA Milik China Atau Bukan
Serpihan atau puing yang diduga bangkai pesawat berlogo CNSA/Net
rmol news logo Serpihan atau puing yang diduga bangkai pesawat ditemukan oleh warga di Perairan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Puing tersebut berupa tabung yang tinggal setengah badan berukurang 8 meter yang diduga bangkai pesawat rudal milik China yang meledak 10 April lalu.

Anggota Komisi I DPR RI Farhan mengatakan, puing tersebut mengindikasikan sebuah insiden telah terjadi pada pesawat tersebut.

“Apalagi ada sisa-sisa kebakaran di beberapa elemen yang ditemukan. Jadi kita memang harus menunggu kepastian hasil investigasi forensik Kepolisian setempat,” ucap Farhan kepada wartawan, Rabu (5/1).

Legislator Partai Nasdem ini meminta Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar China untuk memastikan logo CNSA tersebut milik negara mereka atau bukan.

“Maka Kemlu harus membuka komunikasi dengan Kedubes RRC untuk memastikan apakah logo CNSA itu merupakan logo resmi lembaga negara milik pemerintah RRC. Lalu meminta penjelasan mengapa ada pusing tersebut di Kalimantan Tengah,” katanya.

Farhan meminta agar masyarakat bijak menyikapi temuan puing tersebut dengan tidak melakukan reaksi yang berlebihan kepada pemerintah China.

“Kita harus bijak menyikapi dengan tidak melakukan reaksi yang tidak perlu kepada pemerintah RRC sebelum semuanya clear. Namun, komunikasi dengan mereka harus dilakukan dengan transparan agar tidak memancing berbagai spekulasi,” terangnya.

Dia juga meminta lembaga-lembaga otoritas penerbangan dan pertahanan udara RI untuk bisa menjelaskan adanya temuan puing-puing yang diduga milik rudal CHina di Kalteng tersebut.

“Jangan sampai kita kecolongan, karena dalam jangka waktu singkat ini, tiba-tiba kita menemukan benda-benda janggal yang terindikasi milik asing yang masuk wilayah Indonesia,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA