Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Putuskan PSBB Jawa-Bali, DPR: Perlu Juga Diterapkan Di Provinsi Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 06 Januari 2021, 16:20 WIB
Pemerintah Putuskan PSBB Jawa-Bali, DPR: Perlu Juga Diterapkan Di Provinsi Lain
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Lakalena/Net
rmol news logo Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring peningkatan angka kematian dan positif Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, PSBB akan diterapkan di seluruh Jawa dan Bali.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Lakalena, mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut. Dia berharap tidak hanya di Jawa dan Bali, melainkan provinsi lain yang kasusnya juga ikut melonjak juga perlu dilakukan PSBB.

“Kebijakan tersebut selain untuk Jawa dan Bali perlu juga dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia yang juga masuk 4 kategori alasan PSBB yaitu tingkat kematian di atas 3 persen, tingkat positif di atas 14 persen, tingkat kesembuhan di bawah 82 persen dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas 70 persen yang disampaikan pemerintah pusat,” ucap Melki kepada wartawan, Rabu (6/1).

Menurutnya, selain 4 kategori di atas perlu ada kategori tambahan untuk daerah yang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan rumah sakit atau puskesmas atau klinik di wilayahnya banyak terkena Covid-19.

“Sebaiknya juga dilakukan PSBB dan diberi bantuan tenaga kesehatan dari institusi pendidikan baik universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan baik dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang dilatih dan disiapkan serta diberi insentif yang memadai oleh Komite KPC PEN melalui Kemenkes,” jelasnya.

Legislator NTT dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kebijakan PSBB penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah yang terdampak cukup tinggi.

Sekaligus, sambungnya, secara pararel dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan 3M oleh aparat penegak hukum Polri dan TNI dibantu aparat daerah.

“Masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar secara sadar lakukan protokol kesehatan sejak dari dalam rumah,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA