Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maruf Amin Jadi 'Ban Serep' Jokowi Karena Tidak Ada Aturan Tegas Soal Kewenangan Wapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 06 Januari 2021, 19:31 WIB
Maruf Amin Jadi 'Ban Serep' Jokowi Karena Tidak Ada Aturan Tegas Soal Kewenangan Wapres
Wapres Maruf Amin/Net
rmol news logo Tidak menonjolnya Wakil Presiden Maruf Amin dalam menyikapi situasi negara yang saat ini sulit lebih dikarenakan tidaknya aturan tegas terkait wewenang sebagai wakil Presiden Joko Widodo.

Demikian pendapat pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/1).

Menurut Andi, fungsi Wapres seperti pelengkap mulai nampak saat orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Saat usai orde baru, Megawati, Budiono juga masih terkesan seperti pelengkap kekuasaan semata.

"Konstitusi kita tidak secara tegas memberikan wewenang atau tugas kepada wakil presiden, sehingga wapres sekadar diposisikan sebagai ‘ban serep’, membuka seminar, gunting pita dan kegiatan seremonial," demikian kata Andi, Rabu malam (6/1).

Lebih lanjut Andi melihat, selama ini realitas politikya seorang Wapres hanya dibutuhkan untuk awal pencaprean.

Secara khusus, Andi berpendapat saat Jusuf Kalla menjabat, peran politiknya berbeda. Bahkan saat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono, JK sempat pecah kongsi dengan SBY.

"JK sedikit berbeda dan keluar dari kebiasaan dengan mencari peran  sendiri, itu jugalah yang membuatnya pecah kongsi dengan SBY di periode kedua SBY," demikian kata Andi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA